Sabtu, 07 November 2015

07.11.15 : Reuni Dadakan Tipasa

Kemana pun bepergian sekarang ini. Diupayakan kepengen ketemu temen dimana aja. Syukur alhamdulillah selalu dapat momen langka, setidaknya orang lain menyebutnya reuni. Terserah apa namanya. Kitaorang sih bilangnya menjaga tali silaturahim.

Syukur alhamdulillah tgl 07/11 pas hari Sabtu pagi, gak disangka-sangka urusan di hari Jum’at malam selesai, sehingga bisa ikutan gabung di acara dadakan reuni kecil Tipasa di Bogor he he he. Syukur alhamdulillah Ya Allah. Dulu sih jarang-jarang nih.

Selain itu juga sempat diobrolin rencana memugar dan membangun sejumlah masjid di daerah terpencil. Duta Tipasa yang tangguh namanya Heny dan pendukung dananya sebagian dari rekan-rekan Tipasa yang mampu.

Yang kurang mampu, diharap dengan doa dan sokongan tenaga ato motivasinya supaya proyek mulia ini bisa maujud. Simak deh liputannya berikut ini. Thanks Ketum, Komandan dan para anggota Tipasa setia lainnya. Piiis.

  Bogor, 07.11.15.

Jumat, 06 November 2015

06.11.15 : Pasar Kita ”TIDAK UNTUK DIJUAL !”

Semula Selandia Baru bersama Cile, Singapura, dan Brunei menyepakati Perjanjian Perdagangan Bebas dalam kelompok yang diberi nama Trans-Pacific Strategic Economic Partnership 2005.

Presiden Barack Obama (2010) merombak Trans-Pacific Strategic Economic Partnership (TPSEP) dengan menggabungkannya bersama Australia, Peru, Vietnam, Malaysia, dan Amerika Serikat (AS) menjadi Trans-Pacific Partnership (TPP, Kemitraan Trans-Pasifik).

Ketika di tahun 2011 Kanada, Meksiko, dan Jepang ingin masuk TPP, mereka diterima sebagai ”latecomers” dengan syarat tidak mengubah kesepakatan yang sudah dicapai, dan tidak punya hak veto terhadap hal-hal yang sudah dan akan disepakati sembilan anggota asli TPP-9. Syarat kedua adalah pengondisian yang berlaku dalam kesepakatan bilateral antarnegara sehingga membatasi ”kekuatan berunding” dalam hal-hal yang ditangani TPP.

Pertarungan AS-RRT

Dengan beralihnya TPSEP menjadi TPP, semakin menonjollah peran AS. TPP dinilai memberikan perhatian kecil pada bidang pembangunan. Syarat yang berlaku bagi negara berkembang tidak dibedakan dengan syarat bagi negara maju. TPP bukanlah suatu kesepakatan regional, melainkan lebih merupakan”kumpulan kesepakatan bilateral”, dengan implikasi bahwa konsesi tarif ditentukan secara bilateral tanpa kesamaan jadwal tarif tunggal.

TPP tidak menjadikan Asia sebagai pusat pengembangan pembangunan. Beberapa anggota ASEAN sudah menjadi peserta penuh TPP, seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Vietnam. Ciri-ciri menonjol dari negara-negara ini adalah terbatas pasar dalam negerinya sehingga memerlukan pasar negara maju anggota TPP.

Di samping perkembangan TPP yang dipimpin AS, setelah krisis finansial melanda ASEAN (1997/1998) tampil ke muka Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai pengambil prakarsa bersama ASEAN, Jepang, dan Korea Selatan membentuk Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), setelah melewati proses negosiasi selama 2000-2011. Yang berhak menjadi anggota RCEP adalah negara yang sudah punya ”kesepakatan perdagangan bebas” dengan ASEAN. Karena tak punya kesepakatan ini, AS tertutup penyertaannya dalam RCEP.

Oleh karena Jepang masih mengalami kesulitan ekonomi dalam negeri, Jepang memilih untuk berada di kedua lembaga: TPP dan RCEP.

Perkembangan TPP dan RCEP tidak terlepas dari pertarungan kepentingan AS dan RRT. Bedanya, RCEP memberi penekanan lebih besar pada masalah pembangunan, sedangkan TPP dikendalikan oleh AS dan mencakup kawasan Pasifik. Anggota baru TPP tidak memperoleh hak yang sama dengan anggota lama. Dan, yang diutamakan, TPP lebih pada segi-segi struktural dan institusional mendorong liberalisasi ekonomi.

Yang menjadi kesulitan membahas TPP adalah bahwa negosiasi tentang dan hasilnya tidak transparan dan sifatnya tertutup. Yang banyak dilibatkan dalam negosiasi TPP adalah pengusaha besar AS, sedangkan buruh, pengusaha kecil, LSM, dan cendekiawan tidak dilibatkan. Bahkan, Kongres dan Senat AS juga tidak dilibatkan sehingga 130 anggota Kongres mengirim surat protes kepada US Trade Representative, Ron Kirk.

TPP dianggap tidak memperjuangkan ”perdagangan bebas”, tetapi kepentingan ”lobi bisnis yang kuat”, mencakup kepentingan produsen peternakan, pertanian, industri gula, rokok, farmasi, dan lain-lain. Informasi tentang perkembangan negosiasi TPP kita peroleh dari internet dan tulisan para cendekiawan seperti Joseph Stiglitz dan Rick Rowden.

Asumsi yang hidup dalam TPP bahwa ”pasar bekerja lebih efisien daripada negara”, karena itu intervensi negara yang menghambat kebebasan pasar harus dipangkas. Atas dasar ini, TPP menghendaki pemotongan kebijakan perdagangan yang bersifat protektif, seperti sistem kuota, pengenaan pajak ekspor atas bahan mentah, pengenaan tarif dan lain-lain yang serupa.


Negara maju dalam negosiasi TPP juga menuntut agar perusahaan asing diperlakukan sama seperti perusahaan domestik, antara lain bisa ikut bersaing dalam lelang dan kontrak pembelian oleh pemerintah nasional.

Untuk mendorong transfer teknologi dari investor asing dan menggalakkan produksi dalam negeri, pemerintah biasanya menerapkan ketentuan ”konten lokal” dan kewajiban membeli barang dan jasa lokal. Ketentuan yang bersifat diskriminatif terhadap perusahaan asing seperti ini dilarang dalam TPP.

TPP juga menerapkan mekanisme Investor-to-State-Dispute-Settlement” (ISDS) dalam kesepakatan investasi. Jika pemerintah mengeluarkan peraturan sehingga perusahaan investor kehilangan potensi laba, ia berhak menuntut ganti rugi. Perusahaan rokok Philip Morris memanfaatkan ketentuan ISDS dan menggugat Pemerintah Uruguay yang telah mengeluarkan peraturan kesehatan yang mengatur iklan rokok.

Akibat aturan tersebut, penjualan rokok berkurang dari jumlah yang seharusnya sehingga perusahaan merasa ”kehilangan laba yang seharusnya bisa dinikmati perusahaan rokok, yang kemudian diberi hak menggugat”.

Sungguhpun Dana Moneter Internasional pada tahun 2012 sepakatmemungkinkan kontrol modal oleh pemerintah, TPP tetap menolak karena ”deregulasi finansial” dianggap lebih menguntungkan ekonomi.

Kalangan kesehatan menolak keras TPP karena memperluas ketentuan paten dan hak cipta, yang mencakup produk final dan juga komponen produk final. Dengan menerapkan ”hak milik intelektual” secara lebih ketat di farmasi, obat generik yang lebih murah tidak mungkin diedarkan lagi.

Sama, tapi tak seimbang

TPP juga memuat ketentuan yang menaikkan biaya bagi negara berkembang karena hambatan mendapatkan teknologi manufaktur, termasuk ”reverse-engineering”. Negara anggota TPP juga diwajibkan membubarkan perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) karena dianggap tidak adil dalam sistem persaingan dengan perusahaan swasta.

Dari berbagai contoh ketentuan TPP ini, terlihat sekali menonjol semangat bahwa perdagangan dan investasi bisa berkembang di negara apabila intervensi pemerintah dihilangkan dan dunia usaha diberi kebebasan sepenuhnya untuk menanggapi sinyal ekonomi pasar. 

Jika bocoran informasi tentang TPP ini benar, tampaklah bahwa negara berkembang dipersamakan dengan negara maju dalam persaingan di pasar bebas. Kiranya samalah halnya dengan menghadapkan juara tinju nasional kita, Ellyas Pical, bertarung dengan juara tinju AS, Muhammad Ali, di gelanggang AS.

Indonesia adalah negara berpenduduk dan berpotensi pembangunan yang besar. Yang kita perlukan adalah bekerja keras dengan keyakinan penuh bahwa Indonesia sebagai pasar besar tidak untuk dijual: ”not for sale!”

Emil Salim, Dosen Pascasarjana UI; Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Kamis, 05 November 2015

05.11.15 : Bazaar, Wisuda, Ultah Mamah

Kamis 05/11 menjadi salah satu hari yang membahagiakan. Dapat cuti tahunan, Yoen bisa ikutan bazaar Hijab Fashion Week mulai tgl 05/11 s/d 08/11 dan Kk diwisuda di UNPAD Bandung siang ini. Satu lagi, mamah ulang tahun, selamat ya.

Buat Kk, gak ada kata selain selamat dan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas nikmat dan karunia-NYA sehingga kita sebagai orang tua diberikan kesempatan menyaksikan salah satu putera terbaik keluarga, berhasil menyelesaikan studi S1.

Ayah dan ibu, gak bisa kasih banyak pujian ato sanjungan. Saat ini hanya kabar gembira dan ungkapan rasa syukur yang ada di hati. Semoga kelak, Kk menjadi insan yang sholeh, jangan lupa shalat dan menjalankan perintah Allah. Selebihnya terserah Kk.


Buat isteri, berkarya dengan misi mulia mensosialisasikan pakaian muslimah jadi hiburan tersendiri. Semoga semua hasil jerih payah selama ini, ditabung sebagai pahal di hari akhir kelak. Selama ini, sebagai suami hanya bisa mendoakan yang terbaik. Sukses ya bu.


Yang ke-3, hari ini Mamah berulang tahun yang ke-70. Syukur alhamdulillah ibunda tercinta masih dalam kondisi sehat wal’afiat. Maaf Ananda belum bisa memberikan hasil yang terbaik buat Bunda tercinta. Hanya doa dan ala kadarnya yang bisa dipersembahkan.

Berkumpul bersama saja, rasanya seperti anugerah yang tak ternilai. Karenanya, apapun yang diberikan Allah SWT senantiasa dijalani, dinimikmati, disyukuri.

Foto-foto yang ada, kebanyakan seputar bazaar dan wisuda. Sesi ulang tahun Mamah gak ada Karena ada di luar kota sedangkan kegiatan bazaar dan wisuda kebetulan ada di Kota kembang so nikmati aja kembangnya cerita ini.

Enjoy.

Bandung, 05.11.15.

Kamis, 22 Oktober 2015

22.10.15 : Program Studi Banding Ke Cina (22-26/10/15)

Rasanya sih kayak mimpi bisa ikutan pergi ke Cina. Kadang-kadang seperti untung-untungan karena diprediksi bisa ikut di tahun berikutnya, ehh ternyata bablas juga. Soalnya yang udah karatan (udah lama kerja), udah pernah ngelancong ke sana semua.

Boleh dibilang hampir 90 persen udah pernah dikirim ke negeri Tirai Bambu, paling tinggal 1-2 orang lama aja yang tersisa. Rejeki sih gak kemana, Allah SWT lebih tahu kebutuhan kita dan kapan waktu terbaik untuk berangkat.

Kamis 22/10 siang, setelah dikumpulkan di Gedung JRC dan dilepas oleh Dirut PT KAI Edi Sukmoro, peserta yang berjumlah 64 orang diberangkatkan ke bandara Soekarno-Hatta dengan 2 (dua) bis pariwisata.

Menggunakan maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, kami berangkat jam 23.00 dan perkiraan tiba keesokan harinya Jumat 23/10 jam 05.30-an. Renana, langsung bersih-bersih dan sarapan seperlunya, sebelum langsung dilanjut mengikuti tur pertama.

C-U. Terlampir foto menjelang pelepasan di JRC, perjalanan ke bandara Soetta hingga sebelum bersiap boarding. Bismillah.

                                                     Jakarta, 22.10.15.