Kaitannya dengan lahan Pool C yang sedang dimanfaatkan saat ini oleh IG, pihak pemilik tanah ingin menjualnya karena pihak
keluarga sedang butuh
dana sehingga berniat untuk menjualnya.
Berhubung lokasi ini sedang dalam
masa sewa, tapi pemilik maunya memajang iklan tanah akan dijual, jelas cukup
mengganggu. Apalagi bila akan dijual dan ada peminatnya sementara IG masih
punya sewa 1 (satu) tahun kedepan.
Omong punya omong akhirnya
bersepakat dengan sang pemilik tanah untuk menurunkan spanduk yang ujug2 dipasang
pagi harinya. Jam
10.00an setelah bernegosiasi akhirnya
sepakat dicabut.
Usai urusan spanduk lanjut ke acara evaluasi kerja bulanan dari masing2 divisi yaitu ILI, Indah Trucking + Inship area Bekasi. Alhamdulillah semuanya diberi kelancaran oleh Allah SWT. Terima kasih Yaa Rabb.
Dokumentasi terlampir.
BeKaSi, 04.01.20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar