Selasa, 04 November 2014

04.11.14 : Ujian UU Perkeretaapian


Setelah sekian puluh tahun mendengar adanya ujian nasional untuk putera-puteri kita, ehhh baru kali ini kebagian jatah “ujian” lagi. Kalo pun terlalu bombastis, kita turunkan statusnya ya semacam “test”. Kurang lebih begitu.

Test pengetahuan undang undang perkeretaapian bagi golongan IIIA, awalnya menyebalkan. Lha gimana gak menyebalkan dikasih waktu hanya sebulan lalu eksekusi, iyupun diselingi pekerjaan sehari-hari. Gimana mo konsentrasi ?

Lama-lama menarik juga. Itulah manusia dan alasannya sangat alamiah. Dikasih tantangan, defensif dulu. Setelah membaca dan menyelami ilmu dunia perkeretaapian lebih jauh, wuiiiih mantep. Pelengkap ilmu logistik yang kita miliki.

Kenapa begitu ? Gampang saja alasannya. Bagi kami yang professional dan bukan berlatar belakang kereta api bidangnya, pasti butuh waktu belajar lagi. Uniknya, kereta api di Tanah Air ini monopoli dan belum ada kereta swastanya.

Artinya, ilmu pelayaran, forwarding, trucking dan ilmu-ilmu lainnya bisa diperoleh bila kita bekerja di perusahaan swasta. Ilmu perkeretaapian unik dan menarik karenanya, sehingga kepalang nyemplung, ya didalami saja.

Syukur Alhamdulillah saat mengikuti test mengenai undang undang perkeretaapian hari ini di Daop 8 SB, hasilnya memuaskan. Sekali lagi, khususnya buat orang non-kereta api seperti kita-kita ini, lumayanlah.

Terima kasih Ya Allah sudah diberi kesempatan langka, belajar semboyan, belajar kode gerbong + lokomotif dan segala peraturan sarana dan prasarana perkeretaapian dan lain sebagainya. Berguna dan berguna banget.

Kata penutupnya, sesuatu bingitz. Ciao.

Surabaya, 04.11.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar