Jumat 11/09 malam, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan rencana
pelaksanaan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan
dilaksanakan mulai tgl 14 September 2020.
Namun
demikian tetap ada ruang gerak dengan adanya dispensasi terhadap 11 sektor usaha, yang tetap
diperbolehkan beroperasi. Namun demikian bukan berarti seenaknya beraktifitas
tetapi dengan mengacu kepada protokol kesehatan.
Apapun
itu harus dipatuhi karena demi keamanan + keselamatan bersama. Hingga Jumat
jumlah positif Coronavirus terus meningkat dan sejumlah rumah sakit (RS)
rujukan mulai kewalahan menampung pasien Covid-19.
Akankah
jumlah korban bertambah terus sementara tim logistik, khususnya driver
Indah Group (IG) mengawal penghantaran barang tanpa henti. Jika tidak
berhati-hati bisa berbahaya karenanya harus disikapi dengan baik +
bijak.
Untuk
itu manajemen IG menyampaikan agar protokol kesehatan WAJIB dilaksanakan
tanpa kecuali. Wajib mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, hingga
mengharuskan memakai masker serta selalu berdoa’a kepada Allah SWT memohon
perlindungan-Nya.
Sekilas
dokumentasi kegiatan video conference (vcon) GoTo Meeting yang dilanjutkan
dengan evaluasi kinerja daerah di seluruh Indonesia.
BeKaSi,
12.09.20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar