AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Banten mendukung langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam upaya
penyelenggaraan jaminan produk halal. Salah satunya dengan merancang
pembangunan kawasan industri halal seluas 500
hektare di kawasan industri modern
Cikande, Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Banten, Babar Suharso di Serang, dilansir
dari Antara, Jumat (12/4/2019), mengatakan rencana pembangunan kawasan industri
halal tersebut dimasukkan dalam Rencangan
Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) yang masih
dibahas di DPRD provinsi setempat.
“Dukungan pemerintah provinsi ini
terhadap penyelenggaraan jaminan produk halal itu dengan merancang kawasan
industri halal. Kawasan Industri Halal ini yang membedakan Banten dengan daerah
lainnya, karena semua daerah diamanatkan untuk membuat Perda RPIP. Nah yang
menjadi pembeda di Banten ini, kita rancang kawasan industri halal,” kata Babar
Suharso.
Menurutnya, kawasan industri halal
tersebut nantinya lebih diarahkan pada produk makanan, terutama untuk sasaran
ekspor ke negara-negara di Kawasan Timur Tengah. Saat ini kawasan industri yang
siap mengembangkan industri halal yakni di Kawasan Industri Modern Cikande yang
disiapkan lahannya sekitar 500 hektare dan Krakatau
Industri Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon.
Ia mengatakan, kemungkinan industri
halal tersebut diarahkan untuk industri makanan karena disesuaikan dengan
potensi yang ada di Banten.
“Banyak fasilitas yang kita miliki,
ini bisa jadi kinerja dan peluang ekspor bahan makanan. Nanti bisa support dari
sisi standar kehalalannya dan kualitasnya dengan membentuk lembaga yang diakui
secara nasional,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://akurat.co/ekonomi/id-589090-read-pemprov-banten-dukung-pengembangan-kawasan-industri-halal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar