Tugas kita lebih banyak sebagai
penggembira. Jadi dalam rapat jika gak perlu2 banget ya gak usah ngomong. Kali
ini, yang disorot kebetulan menyangkut kelangsungan industri pelayaran dan
sejenisnya. Lha iyalah gak perlu ngomong he he he. Bukan domainnya tapi nyimak.
Khan mantan juga.
Tapi jika menyangkut kereta api (KA) asumsinya, ya harus
ikutan meramaikan forum dengan memberikan informasi yang benar serta
menyeluruh. Biasanya dalam forum, info yang didapat masih separo2 tuh.
Rabu 17/10 usai
rapat internal, siangnya langsung meluncur ke Menara Kadin di kawasan Kuningan. Jalannya rapat cukup alot dengan 3 (tiga) materi bahan diskusi dan
berakhir setelah waktu shalat Ashar dimulai. Rujukan Perpres No. 44 Tahun 2016.
Syukur Alhamdulillah semua peserta (mayoritas) menolak
revisi DNI (Daftar Negatif Investasi) yang saat ini saham kepemilikan asing
yang diijinkan hanya 49 persen max tetapi
bila revisinya gol, bisa bablas 100
persen kepemilikan ada di pihak asing tuh.
Selamat mikir. Rasanya gaya berpikir jadi negatif terus nih, jadi kepengaruh ...hu hu hu.
JaKaRTa, 17.10.18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar