Bagi pengguna jasa kereta api (KA), info turunnya dana
PSO pasti sangat disambut dengan antusias karena membantu memperingan ongkos
angkutan, dibandingkan bila menggunakan moda angkutan darat lain, seperti
angkot, kopaja, patas bahkan bus Trans Jakarta (TJ).
Nah, berikut ini ada info dari PT KAI - CorComm Daop 1
Jak, terkait penandatanganan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public
Service Obligation / PSO) bidang angkutan kereta api kelas ekonomi tahun
anggaran 2015, bertempat di Stasiun Pasar Senen (PSE) hari Jumat 02/01 lalu.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal
Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro
disaksikan oleh Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan.
Penyelenggaraan PSO ini berlaku sejak tanggal 1 Januari
2015 sampai dengan 31 Desember 2015 dengan nilai kontrak Rp. 1.523.737.021.893.
Berhubung mekanisme pembelian tiket dapat dilakukan H-90, maka pemberlakuan
tarif PSO untuk KA jarak jauh dan sedang dimulai dari tanggal 1 Maret 2015
sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menhub nomor
PM 5 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.
Acara dilanjutkan dengan konferensi pers di Kementerian
Perhubungan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan
narasumber Dirjenka, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Anggoro Budi
Wiryawan, Direktur Komersial PT KAI serta Direktur Utama PT KCJ.
Adapun rekapitulasi KA yang mendapatkan PSO:
- KA ekonomi jarak
jauh : Rp. 115.068.716.485, antara lain : Logawa, Kertajaya, Brantas,
Kahuripan, Kutojaya Utara, Bengawan, Progo, Pasundan, Sri Tanjung, GBM Selatan,
Matarmaja.
- KA ekonomi jarak sedang : Rp. 131.853.748.878, antara
lain : Tawangjaya, Serayu, Kutojaya Selatan, Tegal Arum, Tawang Alun, Rajabasa,
Buser/Selero, Putri Deli, Siantar Ekspres.
- KA ekonomi jarak dekat : Rp. 464.479.984.841 antara
lain : Merak Jaya, Cilamaya, Lokal Rangkas, Jatiluhur, Walahar, Ekonomi lokal
cibatu, BD Raya Eko, Penataran, Tumapel, Pandanwangi, Probowangi, Sibinuang,
Kalijaga.
- KRD ekonomi : Rp. 44.304.482.366 antara lain : KRD
Surabaya, Sriwedari, Prameks, KRDI Seminung.
- Commuter Line Jabodetabek : Rp. 754.232.650.504
- KA Lebaran : Rp. 13.797.438.819 antara lain : Pasundan,
Kertajaya, Tawang Jaya, Matarmaja, Mantab, Kutojaya Utara, Kutojaya Selatan.
Info lainnya bisa dibaca di media cetak lokal ato
nasional. Angkanya mungkin tidak sedetil yang dirilis PT KAI. Semoga bisa
dimanfaatkan oleh masyarakat luas dan silahkan dibagikan kepada yang
memerlukannya.
Saking terburu-burunya, ada artikel di salah satu media
cetak pun sampe "salah" menyebut tahun. Dikira masih tahun 2014, jadi
menulisnya "tahun depan" he he he. Gpp, masih belum terbiasa. Kita
pun rata-rata bila membikin surat ato email, cek deh tahunnya, masih seneng
nulis tahun 2014. So keep calm.
--- quote ---
(artikel)
Tahun Depan, KAI Terima Dana PSO Rp 1,5 Triliun
JAKARTA: Kemenhub menetapkan anggaran PSO untuk KA kelas
ekonomi tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,52 T. Penetapan ini diumumkan setelah
Kemenhub dan PT KAI menandatangani kontrak PSO.
Dirjenka Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan sasaran
PSO tahun 2015 diberikan kepada KA jarak jauh, KA jarak sedang, KA jarak dekat,
KRD, KA Lebaran, dan KRL.
"Melalui kontrak ini diharapkan masyarakat dapat
menikmati pelayanan angkutan kereta kelas ekonomi, baik antarkota maupun
perkotaan, dengan tarif terjangkau," katanya.
Dia menjelaskan kontrak PSO untuk KA jarak jauh dan jarak
sedang mulai berlaku 1 Maret hingga 30 Juni 2015. Sedangkan kontrak untuk KA
jarak dekat dan KRD ekonomi mulai berlaku 1 Januari sampai 31 Desember 2015.
Sementara itu kontrak PSO untuk KRL mulai berlaku 1
Januari hingga 30 September 2015.
Sumber : Tempo, 04.01.15.
--- unquote ---
Dokumentasi terlampir.
Surabaya, 05.01.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar