Senin, 05 Januari 2015

05.01.15 : Kontrak PSO PT KAI

Bagi pengguna jasa kereta api (KA), info turunnya dana PSO pasti sangat disambut dengan antusias karena membantu memperingan ongkos angkutan, dibandingkan bila menggunakan moda angkutan darat lain, seperti angkot, kopaja, patas bahkan bus Trans Jakarta (TJ).

Nah, berikut ini ada info dari PT KAI - CorComm Daop 1 Jak, terkait penandatanganan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation / PSO) bidang angkutan kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2015, bertempat di Stasiun Pasar Senen (PSE) hari Jumat 02/01 lalu.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro disaksikan oleh Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan.

Penyelenggaraan PSO ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 dengan nilai kontrak Rp. 1.523.737.021.893. Berhubung mekanisme pembelian tiket dapat dilakukan H-90, maka pemberlakuan tarif PSO untuk KA jarak jauh dan sedang dimulai dari tanggal 1 Maret 2015 sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menhub nomor PM 5 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.

Acara dilanjutkan dengan konferensi pers di Kementerian Perhubungan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan narasumber Dirjenka, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Anggoro Budi Wiryawan, Direktur Komersial PT KAI serta Direktur Utama PT KCJ.

Adapun rekapitulasi KA yang mendapatkan PSO:

- KA ekonomi  jarak jauh : Rp. 115.068.716.485, antara lain : Logawa, Kertajaya, Brantas, Kahuripan, Kutojaya Utara, Bengawan, Progo, Pasundan, Sri Tanjung, GBM Selatan, Matarmaja.

- KA ekonomi jarak sedang : Rp. 131.853.748.878, antara lain : Tawangjaya, Serayu, Kutojaya Selatan, Tegal Arum, Tawang Alun, Rajabasa, Buser/Selero, Putri Deli, Siantar Ekspres.

- KA ekonomi jarak dekat : Rp. 464.479.984.841 antara lain : Merak Jaya, Cilamaya, Lokal Rangkas, Jatiluhur, Walahar, Ekonomi lokal cibatu, BD Raya Eko, Penataran, Tumapel, Pandanwangi, Probowangi, Sibinuang, Kalijaga.

- KRD ekonomi : Rp. 44.304.482.366 antara lain : KRD Surabaya, Sriwedari, Prameks, KRDI Seminung.

- Commuter Line Jabodetabek : Rp. 754.232.650.504

- KA Lebaran : Rp. 13.797.438.819 antara lain : Pasundan, Kertajaya, Tawang Jaya, Matarmaja, Mantab, Kutojaya Utara, Kutojaya Selatan.

Info lainnya bisa dibaca di media cetak lokal ato nasional. Angkanya mungkin tidak sedetil yang dirilis PT KAI. Semoga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas dan silahkan dibagikan kepada yang memerlukannya.

Saking terburu-burunya, ada artikel di salah satu media cetak pun sampe "salah" menyebut tahun. Dikira masih tahun 2014, jadi menulisnya "tahun depan" he he he. Gpp, masih belum terbiasa. Kita pun rata-rata bila membikin surat ato email, cek deh tahunnya, masih seneng nulis tahun 2014. So keep calm.

--- quote ---

(artikel) Tahun Depan, KAI Terima Dana PSO Rp 1,5 Triliun

JAKARTA: Kemenhub menetapkan anggaran PSO untuk KA kelas ekonomi tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,52 T. Penetapan ini diumumkan setelah Kemenhub dan PT KAI menandatangani kontrak PSO.

Dirjenka Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan sasaran PSO tahun 2015 diberikan kepada KA jarak jauh, KA jarak sedang, KA jarak dekat, KRD, KA Lebaran, dan KRL.

"Melalui kontrak ini diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan angkutan kereta kelas ekonomi, baik antarkota maupun perkotaan, dengan tarif terjangkau," katanya.

Dia menjelaskan kontrak PSO untuk KA jarak jauh dan jarak sedang mulai berlaku 1 Maret hingga 30 Juni 2015. Sedangkan kontrak untuk KA jarak dekat dan KRD ekonomi mulai berlaku 1 Januari sampai 31 Desember 2015.

Sementara itu kontrak PSO untuk KRL mulai berlaku 1 Januari hingga 30 September 2015.

Sumber : Tempo, 04.01.15.

--- unquote ---

Dokumentasi terlampir.


                                                          Surabaya, 05.01.15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar