Selasa, 01 Januari 2013

01.01.13 : Redenominasi

[Info resmi] 

Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan Rupiah Baru Rp.1 setara dengan nilai Rp1.000,-

Disamping uang rupiah yang beredar saat ini, Pemerintah & BI merencanakan menerbitkan rupiah baru agar mata uang kita lebih kompetitif dan lebih dihargai di dunia internasional serta mengurangi ekspektasi inflasi.

Redenominasi berbeda dengan Sanering.

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya, sedangkan 
Sanering adalah pemotongan nilai uang.


Redenominasi rupiah direncanakan pemerintah dengan memangkas 3 angka nol di setiap uang rupiah yang beredar. 
Misal :
harga Bensin Premium sebelum kita bayar seharga Rp 4.500, dgn rupiah baru kita cukup membayar Rp 4,5 (4rupiah 50sen)

Sosialisasi direncanakan mulai bulan Desember 2012. 

Masyarakat sdh bisa menikmati Rupiah Baru mulai tahun 2013 dengan gambar dan warna yang identik dgn Rupiah yg ada saat ini, namun dengan pengurangan 3 angka nol.

Tahun 2013  hingga 2015 disebut masa transisi, di mana harga harga barang di pertokoan mencantumkan dua harga misalkan harga barang Rp10.000, harus ditulis harga Rp10.000/Rp10.

Di masa transisi ini BI tetap menerbitkan 2 jenis uang yaitu "Rupiah Lama" dan "Rupiah Baru".

Seiring dgn minat masyarakat terhadap rupiah lama akan semakin berkurang karena repot mengantongi uang banyak, maka secara perlahan rupiah lama akan dikurangi penerbitannya (Periode tahun 2016 – 2018).

Diperkirakan tahun 2019 sdh tdk ada ada lagi rupiah lama dan berganti dengan rupiah baru.

Mohon bantuan untuk mensosialisasikan kebijakan ini. 

Terima Kasih.

Bank Indonesia (BI) 

Jakarta, 01.01.13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar