Setelah hampir setahun Bangun Halal Indonesia (BHI) vacuum ato kosong gak ada kegiatan karena simpang
siurnya implementasi sertifikasi halal di republik ini. Seharusnya mulai mid-Oktober geser ke BPJPH
dari MUI.
Tapi entah kenapa, proses
transisinya membutuhkan waktu yang cukup lama. Padahal Undang Undang (UU)-nya sudah 5 tahun lewat disosialisasikan tapi para
pengusaha utamanya, sepertinya belum peduli.
Justru warga diluar sana yang
antusias dengan siu halal, Warga diluar yang dimaksud adalah di luar negeri, di
luar batas NKRI dan cenderung lebih fanatik dengan isu halal hingga semua
dilabeli nama “halal”, contoh Korea menawarkan wisata halal.
Berbekal dengan kesadaran + kepedulian akan isu halal ini, para pendiri BHI kembali
menggaungkan + berniat mewujudkan dalam sebuah badan usaha agar dialog dengan
berbagai pihak bisa difasilitasi dengan badan legal formal berijin.
Singkatnya begitu. Pasalnya, isu
halal bukan semata dagangan berlabel
agama tetapi dari higienis semua produk halal bisa dijamin keabsahannya. Tentunya melalui proses
panjang dari A - Z. Dari awal hingga akhir, jangan sepotong2.
Untuk diketahui, tahun 2019 BHI sudah sowan ke BPJPH +
MUI, lantas ke MaTrade
(Malaysian Embassy) dan juga Sertwo
International Sdn Bhd. Sejumlah tawaran kerjasama sudah ada, tiinggal mo
beresin aktanya dulu deh.
Obrolan pun mengalir dan
bersepakat untuk diwujudkan segera. Sayang cuma dihadiri ber-3 tapi yang ber-2
absen karena punya kepentingan lain dan diwakilkan. Bismillah.
JaKaRTa, 13.02.20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar